Dalam rangka meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan pengunjung, Dinbudpar melaksanakan kegiatan monitoring dan assessment terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan di kawasan wisata Embung Bansari.
Kegiatan tersebut meliputi evaluasi sarana dan prasarana keselamatan, pengecekan jalur evakuasi, ketersediaan rambu-rambu peringatan, kesiapan petugas, serta peninjauan prosedur penanganan keadaan darurat. Selain itu dilakukan diskusi dan koordinasi bersama pengelola guna memastikan seluruh aspek keselamatan telah berjalan sesuai ketentuan.
Monitoring dan assessment ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan destinasi wisata yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh pengunjung. Hasil evaluasi akan menjadi bahan perbaikan dan penguatan sistem keselamatan di kawasan wisata Embung Bansari.
Melalui komitmen bersama, diharapkan Embung Bansari dapat terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjamin keselamatan wisatawan yang berkunjung.
DINBUDPAR