TEMANGGUNG (15/06/2026) Tiga Kelompok Kesenian mengajukan Register Kebudayaan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dalam periode pekan kedua Bulan Juni 2026. Kelompok tersebut yaitu Shalawat Al Barokah (Sawit, Bansari), Kuda Lumping Bekso Turonggo Mudo (Mento, Candiroto) serta Warok dan Jaran Kepang Satria Manunggal Budoyo (Depokharjo, Parakan).
Kontribusi aktif dari Kelompok Kesenian di Kabupaten Temanggung sangat dibutuhkan untuk memajukan Kebudayaan Daerah. Pendaftaran/Perpanjangan Register Kebudayaan dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, atau melalui Link: https://tinyurl.com/RegisterKebudayaanTMG
DINBUDPAR