Disbudparekraf Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Pariwisata Ramah Muslim di Kota Semarang sebagai upaya mendorong pengembangan destinasi dan usaha pariwisata yang lebih inklusif serta nyaman bagi wisatawan muslim. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan pemangku kepentingan sektor pariwisata.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa setiap kabupaten/kota ditargetkan memiliki minimal lima usaha pariwisata ramah muslim. Penilaian mencakup beberapa kategori, yaitu daya tarik wisata (DTW), penyedia jasa makanan dan minuman, penyedia jasa akomodasi, serta usaha pariwisata pendukung lainnya yang memenuhi prinsip pelayanan ramah muslim.
Melalui program ini diharapkan kualitas layanan pariwisata di Jawa Tengah semakin meningkat, memperluas daya saing destinasi, serta memberikan kenyamanan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang membutuhkan layanan pariwisata sesuai kebutuhan muslim.
KARAKTERISTIK UTAMA PARIWISATA RAMAH MUSLIM
Bersifat inklusif dan dapat dinikmati seluruh wisatawan
Memberikan rasa aman, nyaman, bersih, dan mudah bagi wisatawan muslim
Mendukung wisatawan menjalankan kewajiban agama selama berwisata
Menjadi nilai tambah destinasi dan usaha pariwisata
DINBUDPAR