Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung menetapkan Maklumat Pelayanan Tahun 2026.
???? Isi Komitmen Kami: "Dengan ini kami berjanji dan sanggup melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan siap menerima segala konsekuensi dan sanksi sesuai perundangan yang berlaku apabila pelayanan yang diberikan menyalahi standar pelayanan ini."
Dukungan dan masukan dari masyarakat sangat berarti bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kebudayaan dan pariwisata di Kabupaten Temanggung. Mari bersama-sama wujudkan pelayanan publik yang prima dan terpercaya.
DINBUDPAR