Kemajuan kebudayaan dan pesona pariwara di Kabupaten Temanggung tidak lepas dari tata kelola publik yang bersih, jujur, dan berintegritas. Sebagai masyarakat yang berbudaya, sudah sepatutnya kita memegang teguh nilai-nilai kejujuran.
Gratifikasi bukan sekadar "tanda terima kasih", tapi bisa menjadi awal mula pelanggaran hukum yang merusak tatanan pelayanan publik. Yuk, jaga budaya integritas bersama!
Hindari memberi dan menerima hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Laporkan setiap indikasi atau tindakan gratifikasi melalui saluran resmi yang tersedia.
Mari wujudkan pelayanan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
DINBUDPAR